Kami melayani jasa penerjemaan dokumen secara tersumpah (Sworn) yang dikerjakan secara akurat oleh Penerjemah Tersumpah yang telah bersertifikat Gubernur dan Kemenkumham dengan harga yang kompetitif serta dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya.
Terdapat 11 Bahasa asing yang dapat kami terjemahkan secara Tersumpah (Sworn), yaitu
Indonesia - Korea (vice versa)
Indonesia - Mandarin (vice versa)
Indonesia - Jepang (vice versa)
Indonesia - Arab (vice versa)
Indonesia - Inggris (vice versa)
Indonesia - Jerman (vice versa)
Indonesia - Belanda (vice versa)
Indonesia - Prancis (vice versa)
Indonesia - Rusia (vice versa)
Indonesia - Spanyol (vice versa)
Indonesia - Portugis (vice versa)
Kami melayani jasa proofreading dokumen secara Tersumpah (Sworn) dan Tidak Tersumpan (Non-Sworn) yang dikerjakan oleh Penerjemah Tersumpah dan Profesional berdasarkan bidang keilmuannya secara akurat dengan harga yang kompetitif.
Kementerian Agama
Kami melayani jasa proofreading dokumen secara Tersumpah (Sworn) dan Tidak Tersumpan (Non-Sworn) yang dikerjakan oleh Penerjemah Tersumpah dan Profesional berdasarkan bidang keilmuannya secara akurat dengan harga yang kompetitif.
Kami melayani jasa penerjemaahn dokumen secara Tidak Tersumpah (Non-Sworn) yang dikerjakan oleh Penerjemah Profesional sesuai dengan bidang keilmuannya secara akuart dan harga yang kompetitif.
Terdapat lebih dari 200 Bahasa Asing yang dapat kami terjemahkan secara Tidak Tersumpah (Non-Sworn).